Home » Berita » Ini Dia Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Ini Dia Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Keselamatan dan kesehatan kerja – Pada dasarnya setiap pekerjaan selalu ada resiko bahaya yang mengancam pada diri manusia, mahluk hidup lainnya dan aset-aset disekitar. Kerugian atau risiko yang ditimbulkan bisa bervariasi dari yang sangat kecil sampai kepada yang terbesar hingga menyebabkan kematian. Kecelakaan kerja selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak mendukung keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak mdukung keselamatan kerja .

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Kecelakaan kerja dapat adalah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka timbulah keselamatan dan kesehatan kerja yang berarti bahwa cara mencegah kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan atau mengadakan pengawasan yang ketat. (Silalahi, 1995)

Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting terhadap moral, legalitas, dan finansial. Semua organisasi mempunyai kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja serta orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman setiap saat. Praktek K3 atau (keselamatan kesehatan kerja) terdiri dari pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, serta penyembuhan luka dan perawatan untuk setiap pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan atau cuti sakit.

Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya adalah mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan kerja. Fungsi ini dapat diterapkan dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab dan akibat suatu kecelakaan serta meneliti apakah pengendalian secara cermat dan tepat dilakukan atau tidak.

Inilah Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Menurut Sunyoto (2012:242) ada tiga alasan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja:

Konten Menarik Lainnaya :  Inilah Berbagai Referensi Model Kanopi Baja Ringan Untuk Garasi Anda

a. Berdasarkan Perikemanusiaan

Pertama adalah para manajer mengadakan pencegahan kecelakaan atas dasar perikemanusiaan yang sesungguhnya. Mereka melakukan hal demikian untuk mengurangi sebanyak-banyaknya rasa sakit yang ditimbulkan, dan pekerja yang menderita luka dan keluarganya sering diberi penjelasan mengenai akibat yang bisa ditimbulkan oleh kecelakaan.

b. Berdasarkan undang-undang

Karena pada saat ini di negara Amerika terdapat undang-undang federal, undang-undang negara bagian serta undang-undang kota praja tentang keselamatan dan kesehatan kerja, bagi mereka yang melanggar akan dijatuhkan denda.

Baca juga : Pekerja Wajib Tahu! Inilah 7 Penyebab Kecelakaan Kerja

c. Ekonomis

Yaitu agar perusahaan menjadi sadar akan pentingnya keselamatan kerja karena biaya kecelakaan yang dikeluarkan dapat berjumlah sangat besar bagi perusahaan.

Sedangkan menurut Menurut Mangkunegara (2002,165) bahwa tujuan  keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut ini:

a. Supaya setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial maupun psikologis.

b. Supaya setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja

c. Supaya adanya jaminan atas pemeliharaan serta peningkatan kesehatan gizi pegawai.

d. Supaya terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan dan kondisi kerja.

Keselamatan dan Kesehatan Kerja

K3 ini sangatlah penting untuk anda pelajari supaya pekerjaan yang anda jalani bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun, di sini anda juga harus selalu mempelejari apa itu k3.

Lihatlah video menarik berikut ini :

Demikian artikel Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja, semoga bermanfaat bagi Anda, kami PT. Cruzindo selalu mengedepankan keselamatan kerja bagi pekerjanya, agar pekerjaan proyek selesai tepat waktu dan tanpa kendala di lapangan.

Salam membangun – PT. Cruzindo Utama Spesialis Kontraktor Baja Bangunan Anda

Konten Menarik Lainnaya :  Kontraktor Gedung Bertingkat Jakarta Murah, Berkualitas Dan Terpecaya

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

error: Content is protected !!